Perbandingan Hukum Pidana merupakan mata kuliah yang masih relatif dalam taraf pengembangan. Pada mulanya perbandingan Hukum Pidana merupakan bagian dari mata kuliah Kapita Selekta Hukum Pidana, kemudian dengan SK Dirjen Dikti no. 30/1983 ditetapkan sebagai kurikulum inti yang berdiri sendiri dan mulai berlaku pada 1985
Buku ini terdiri dari 5 Bab sebagai berikut: Bab I Pendahuluan, Bab II Kejahatan Terhadap Penyelenggaraan Peradilan dalam KUHP Indonesia, Bab III Kejahatan Terhadap Penyelenggaraan Peradilan dalam KUHP Negara Lain, Bab IV Kejahatan Terhadap Penyelenggaraan Peradilan dalam Rancangan KUHP Indonesia, Bab V Kesimpulan.