Text
Hukum dan Kependudukan di Indonesia
Indonesia merupakan sebuah negara kepulauan yang terdiri dari beribu-ribu pulau besar dan kecil, dengan luas tanah kira-kira 2 juta km persegi dan jumlah penduduk yang kelima terpadat di dunia, yaitu setelah Republik Rakyat China, India, Rusia, dan Amerika Serikat. Dalam jangka waktu kira-kira 50 tahun terakhir ini, peningkatan jumlah penduduk di Indonesia pesat sekali. Pada waktu zaman pendudukan Jepan dan perang kemerdekaan, angka pertumbuhan penduduk agak rendah, karena moralitas tinggi, tetapi kemudian antara tahun 1950-1970 terjadi peledakan bayi (baby boom), sedangkan pemerintah terlambat berusaha mengendalikannya dengan jalan keluarga berencana.
Migrasi atau perpindahan penduduk dapat merupakan migrasi internasional atau migrasi nasional. Migrasi internasional adalah perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lain dan terdiri dari imigrasi atau masuk ke suatu negara dan emigrasi atau keluar suatu negara. Migrasi internasional pada waktu ini tidak banyak berarti, karena di negara-negara lain pada umumnya terdapat peraturan ketat mengenai imigrasi, sedangkan pemerintah RI juga tidak menganjurkan emigrasi.
Tidak tersedia versi lain