Text
Hukum Perdata Internasional Indonesia Jilid II Bagian 5 Buku Ke-6
Buku ini merupakan buku Keenam dari segi Hukum Perdata Internasional Indonesia, materi yang dibahas adalah mengenai "persoalan pendahuluan" yang dianggap sebagai suatu bagian dari pada teori-teori umum Hukum Perdata Internasional. Disamping itu juga diuraikan tentang masalah "penyesuaian". Walaupun istilah yang dipergunakan didalam sistem hukum dinegara masing-masing didunia ini sama adanya, tetapi isinya dan maknanya mungkin berlainan. Sering terjadi pula bahwa pengertian-pengertian hukum di berbagai negara mempunyai pokok pemikiran yang sama, tetapi memakai etiket hukum yang berbeda. Persoalan yang harus dijawab adalah apabila hakim dihadapi dengan istilah-istilah dan pengertian-pengertian yang berbeda didalam berbagai negar ini , apakah yang menjadi pegangan baginya dalam mempergunakan konsep hukum tertentu yang telah dipilihnya untuk memutus perkara bersangkutan. Inilah masalah "penyesuaian".
Tidak tersedia versi lain