Text
Hukum Lingkungan Internasional: Perspektif Bisnis Internasional
Hukum linngkungan internasional merupakan cabang khusus hukum internasional yang relatif baru. Cabang ini berkernbang sejak tahun 1930- an melalui hukum kebiasaan internasional dan belakangan berkembang sangat pesat melalui konferensifkonferensi internasional man malam bentuk kodifikasi, baik yang bersifat menglkat (hard law) maupun yang tidak (soft law). Cabang ini tidak saja meletakan prinsip-prinsip kebijakan pembangunan dan lingkungan yang sangat ketat bagi negaramegara, atau hak dan kewajiban partisipasi yang sangat kuat bagi setiap orang, melainkan juga bagi standar-standar teknis yang sangat progresif terhadap kegiatan bisnis, seluingga sangat penting untuk dipaharni, untuk rnenghindarkan kerugian-kerugian teknis.
Tidak tersedia versi lain