Text
Hukum Perbankan Nasional Indonesia : Di tinjau menurut undang-undang No. 7 tahun 1992 tentang perbankan, sebagaimana telah diubah dengan undang-undang No. 10 tahun 1998 , dan undang-undang No.3 tahun 2004 tentang bank indonesia, serta undang-undang No. 21 Tahun 2011 tentang otoritas jasa keuangan (OJK)
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain