Text
Mencari Sosok Ideal Hakim Agung Indonesia
Sosok ideal Hakim Agung itu diperlukan untuk memberikan jaminan pelaksanaan kekuasaan kehakiman yang merdeka atau independen, sekaligus dapat memberikan tanggung jawab atau akuntabilitas peradilan kepada masyarakat. Dengan demikian pengisian kuris Hakim Agung pun harus mampu menjamin terwujudnya independensi da akuntabilitas peradilan. Dalam kaitan itulah relevansi kehadiran lembaga Komisi Yudisial, yang menurut ketentuan pasal 24\B UUD 1945 merupakan lembaga negara bersifat mandiri yang berwenang mengusulkan pengangkatan Hakim Agung. Buku ini mencoba menyajikan berbagai hal penting tentang rekrutmen dan seleksi calon Hakim Agung yang telah dilakukan oleh Komisi Yudisial RI sejak tahun 2006-2016.
Tidak tersedia versi lain