Text
Pengantar Hukum Administrasi Indonesia (Introduction to the Indonesian Adminisrarive Law)
Obyek kajian hukum administrasi adalah pemerintahan (bestuur). Lingkungan kekuasaan pemerintahan adalah lingkungan kekuasaan negara di luar kekuasaan legislatif dan yudikatif. Penuyelenggaraan kekuasaan pemerintahan haruslah bertumpu atas sendi-sendi negara hukum dan demokrasi. Dengan landasan negara hukum, penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan hendaknya memberikann jaminan perlindungan hukum bagi masyarakat sebagai yang diperintah dan dengan landasan demokrasi, masyarakatpun berperanserta secara aktif dalam proses penyelenggaraan pemerintahan.
Tidak tersedia versi lain