Text
Hukum Administrasi dalam Praktik Tindak Pidana Korupsi
Hukum Administrasi tidak dapat dipisahkan dari kaitannya dengan tindak pidana korupsi, Karena Hukum Administrasi memiliki peran penting dan strategis dalam menentukan terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih, bebas dari korupsi, kolusim dan nepotisme. Selain daripada itu, Hukum Administrasi diharapkan pula dapat mencegah tindakan korupsi-dari aspek preventif dan represif-yang erat kaitannya dengan penggunaan wewenang oleh pejabat publik (birokrat) yang telah ditentukan dengan peraturan perundang-undangan. Buku ini menyajikan dan membahas hukum administrasi dari berbagai perspektif-pendekatan Ilmu Hukum Administrasi dan Hukum Pidana (tindak pidana korupsi); sebagai bagian dari totalitas penjelajahan ide dan konsep yang telah berlangsung dalam praktik hukum. Tentunya banyak masalah dapat diatasi dan banyak hal dapat diungkapkan secara benar melalui metode pengkajian ini.
Tidak tersedia versi lain