PERPUSTAKAAN PROF. H. ABU DAUD BUSROH, SH.

  • Beranda
  • Pengunjung
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penguatan Fungsi Legislasi Dewan Perwakilan Daerah
Penanda Bagikan

Text

Penguatan Fungsi Legislasi Dewan Perwakilan Daerah

Anak Agung Dian Onita - Nama Orang;

Lahirnya Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebagai perwujudan representasi kepentingan seluruh rakyat dan dalam rangka mereformasi struktur parlemen Indonesia menjadi dua kamar (bicameral). Dengan struktur dua kamar itu diharapkan proses legislasi dapat diselenggarakan berdasarkan sistem “double check” yang memungkinkan representasi kepentingan seluruh rakyat. Kewenangan DPD yang sangat terbatas di dalam konstitusi dan peraturan perundangan membuat DPD mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi melalui Perkara Nomor 92/PUU-X/2012. Putusan 92/PUU-X/2012 telah mengembalikan kewenangan legislasi DPD yang setara dengan DPR dan Presiden dalam mengajukan rancangan undang-undang. Namun, hingga saat ini belum ada realisasi dari putusan tersebut. Termasuk saat revisi Undang-Undang 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang tanpa mengadopsi usulan DPD dalam hal penguatan fungsi legislasinya. Bahkan hingga revisi tersebut disahkan, tetap saja usulan DPD tersebut diabaikan. Buku ini memaparkan upaya penguatan fungsi legislasi DPD Pasca Putusan MK Nomor 92/PUU-X/2012 yaitu melalui amandemen kelima konstitusi dan operasional penataan lembaga serta meningkatkan kemampuan para anggota. Perbandingannya dengan Negara Afganistan, Aljazair, Filipina, Mauritania, Myanmar dan Tajikistan, serta bagaimana hubungan yang ideal antara kedua kamar tersebut dalam melaksanakan fungsi legislasi terlihat bahwa tidak ada kamar kedua yang mengesahkan RUU dan tidak ada kamar yang dibatasi dalam hal mengajukan RUU tertentu kecuali Indonesia, namun apabila terdapat perbedaan pendapat antara kedua kamar maka terdapat mekanisme forum penyelesaiannya.


Ketersediaan
#
My Library (310-330) 328.598 Ana p 2020
STPD03013
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
328.598 Ana p 2020
Penerbit
Jakarta : Rajawali Pers., 2020
Deskripsi Fisik
xxvi, 218 hlm. ; 23 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-623-231-508-2
Klasifikasi
328.598
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet. 1
Subjek
Badan Legislatif
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN PROF. H. ABU DAUD BUSROH, SH.
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?