Text
Pembentukan Hukum melalui Putusan Pengadilan dalam Perkara Pidana
Buku ini menarik untuk dibaca dan difahami karena banyak membahas mengenai pembentukan hukum melalui putusan pengadilan terutamanya dibahas tentang hukum adat yang diangkat kedalam hukum pidana.Misalnya,suatu perbuatan yang menurut hukum tertulis (KUHP)bukan merupakAn suatu tindak pidana,tetapi menurut (Hukum)adat merupakan suatu pelanggaran terhadap kaidah(hukum)adat tersebut,maka perbuatan tersebut dapat merupakan suatu tindak pidana.Hal ini menyebabkan banyak perbuatan-perbutan yang menurut hukum yang hidup di masyarakat(hukum adat)merupakan suatu perbuatan yang patut di hukum,tetapi KUHP tidak mengaturnya sebagai suatu perbuatan yang dapat di hukum.
Tidak tersedia versi lain