Text
Tindak Pidana Mengenai Kesopanan
Tindak pidana kesopanan dibentuk untuk melindungi kepentingan hukum (rechtsbelang) terhadap rasa kesopanan masyarakat Sekarang ini tindak pidana mengenai kesopanan sering terjadi di masyarakat sebert kejahatan pomografi, kejahatan memaksa anak di bawah umur untuk melakukan pengemisan, kejahatan memperdagangkan anak yang belum dewasa, kejahatan membuat mabuk seorang anak yang belum berusia enam belas tahun, dan-memaksa orang untuk meminum minuman yang memabukkan, dan lain-lain Namun, hanya sebagian kecil saja tindap pidana mengenai kesopanan yang dapat diangkat ke berkas pidana wadalah dukatnya pembuktian pada sebagian tindak pidana kesopanan. Sehubungan dengar kesulitan pembuktian ini, diperlukan pengertian bagi anggota masyarakat mengenai seluk-beluk tindak pidana ini sehingga kemungkinan menjadi korban tindak pidana terhadap kesopanan dapat diperkecil. Oleh karena itu, buku ini dirasa berguna juga bagi setiap warga masyarakat, terutama bagi pemerhat hukum dalam memahami seluk-baluk lindak pidana kesopanan.
Tidak tersedia versi lain