Text
Hukum Acara Khusus: Kompilasi Ketentuan Hukum Acara dalam Undang-Undang
Selain KUHAP, HIR/RBG yang mengatur secara umum mengenai ketentuan-ketentuan hukum acara, masih banyak undnag-undnag yang di dalam pasal-pasalnya mengatur secara khusus ketentuan-ketentuan mengenai hukum acaranya. Dengan demikian ketentuan-ketentuan hukum acara yang khusus ini merupakan lex specialis daripada KUHAP dalam acara pidana, dan HIR/RBG dalam acara perdata yang berarti bahwa selama ketentuan hukum acara diatur secara khusus di dalam sebuah undnag-undang maka ketentuan yang ada adalah KUHAP, HIR/RBG tidak berlaku dalam perkara tertentu.
Tidak tersedia versi lain