Text
Cyber Notary: Pemahaman Awal dalam Konsep Pemikiran
Perkembangan dan kemajuan teknologi informasi yang demikian pesat telah menyebabkan perubahan kegiatan kehidupan manusia dalam berbagai bidang yang secara langsung telah mempengaruhi lahirnya perbuatan hukum baru. Peluangan dan tantangan pada era globalisasi menuntut agar notaris tidak hanya bisa bekerja secara manual, tetapi juga bisa memanfaatkan informasi yang berbasis teknologi, tidak dapat dihindari lagi teknologi informasi dan transaksi elektronik menjadi ujung tombak era globalisasi yang melanda seluruh penjuru dunia. Kemajuan dan perkembangan teknologi pada akhirnya akan mengubah tatanan organisasi dan hubungan sosial kemasyarakatan karena perkembangan teknologi digital telah mengakibatkan terjadinya keterpaduan ataupun konvergensi dalam perkembangan teknologi informasi, media dan telekomunikasi.
Tidak tersedia versi lain