Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia dalam memilih pemimpin dilaksanakan secara demokratis, yaitu melalui pemilihan baik di pusat maupun di daerah. Pemilihan merupakan syarat minimal penyelenggaraan suatu democratic system. Pemimpin di daerah, provinsi kabupaten dan kota dipilih melalui mekanisme yang jujur, adil dan berkala. Untuk mewujudkan pemilihan yang berkualitas juga di pengaruhi oleh l…