Undang-Undang tentang perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mengatur tentang pembagian keuangan antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah secara proporsional, demokratis, adil dan transparan dengan memperhatikan potensi, kondisi dan kebutuhan daerah terutama tuntutan penyenggaraan otonomi daerah
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dimaksudkan untuk memberi landasan hukum di bidang administrasi negara, meliputi pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, termasuk investasi dan kekayaan yang dipisahkan, yang ditetapkan dalam APBD dan APBN.
Undang-Undang ini di terbitkan untuk menggantikan Undang-Undang No 5 Tahun 1973 tentang BPK yang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan sistem ketatanegaraan saat ini.Dalam Undang-Undang ini,diatur hal-hal baru dalam proses dinamika lembaga BPK, antara lain penambahan jumlah anggota BPK,pembaruan Struktur organisasi BPK,perluasan kewenangan BPK,penegasan kemandirian BPK,dan adanya Dewan Ke…
Aparatur seyogianya berperan sebagai pelayan masyarakat. Mereka harus orang-orang yang memihak pada kepentingan rakyat. Tetapi sering kali mereka menyalahgunakan kekuasaannya untuk merugikan rakyat bahkan bangsanya sendiri demi kepentingan pribadi. Salah satu contohnya adalah praktik korupsi. Oleh karena itu, pengawasan terhadap aparatur negara harus dilakukan oleh segala lapisan masyarakat bai…
Buku Sistem Ketatanegaraan Indonesia ini dibagi dalam lima buah bab yang masing-masing bagian bab dibagi dalam sembilan bagian substansi permasalahan, yakni: Bab I terdiri dari bagian pendahuluan, sebagai wacana pemahaman artikulasi negara sebagai objek tabula rasa dan aparatur pemerintahan sebagai subjek organisme dan mekanisme penggerak, selanjutnya latar belakang, yang membahas tentang kasus…