Seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, tindak pidana yang terjadi saat ini telah berkembang pesat, sifatnya telah menjadi lintas batas negara (interboundary), canggih (sophisticated), terorganisasi (organized), dan beragam (varied), seperti money laundering, illegal fishing, terrorism, penggelapan uang hasil transaksi narkoba, pajak, korupsi dan lain-lain. Untuk memberangtas ke…
Buku ini dilengkapi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Tata Cara Perlindungan Terhadap Saksi, Penyidik, Penuntut Umum, Dan Hakim Dalam Perkara Tindak Pidana Terorisme