Pembangunan ekonomi tidak dapat dipisahkan dari pembangunan hukum, karena antara ekonomi dan hukum itu merupakan dua hal yang saling mempengaruhi satu sama lain. Hukum sebagai ketentuan yang sifatnya normatif mempunyai peran dah fungsi yang sangat penting dalam bidang perekonomian. Kerangka pembangunan ekonomi itu secara nasional dalam tataran tertinggi adalah konstitusi, yang mencuatkan diskus…
Buku ini memberikan informasi mengenai pancasila sebagai dasar dan sistem hukum, jarus sejarah amandemen UUD 1945, sistem ketatanegaraan Indonesia, MK dan Komisi Yudisial, politik dan hukum sampai hukum dan ketahanan nasional.