Buku ini membahas sebagian dari aspek persaingan usaha tidak sehat, yang diatur dalam UU No. 5/1999, yaitu yang berhubungan dengan penggabungan, peleburan, dan pengambilalihan usaha.
Selain menginventarisasi dalam berbagai tema, penulis juga mensistematisasi perkembangan kajian HAM kontemporer dalam konteks pendidikan HAM (Human Rights Education). Buku ini secara khusus membahas dimensi-dimensi HAM Ekonomi, Sosial, dan Budaya (Ekosob) dengan menggunakan standar HAM internasional dan mengaitkannya dengan konteks keindonesiaan. HAM Ekosob merupakan satu kesatuan dengan HAM. H…
Economic analysis of law--property rights, contracts, torts, and the cooperation.