Buku ini didasarkan pada tiga permasalahan yang diangkat, yaitu karakteristik penyelesaian sengketa pajak melalui mediasi, prinsip hukum yang dapat digunakan dalam konstruksi pengaturan mediasi sebagai bentuk alternatif penyelesaian sengketa pajak di Indonesia, dan konstruksi pengaturan norma mediasi di dalam UU KUP sebagai bentuk alternatif penyelesaian sengketa pajak di Indonesia.
Dalam buku ini diuraikan berbagai catatan mengenai reformasi pajak dengan historisnya yang bertujuan untuk memberikan gambar mengenai perjalanan system reformasi pajak Indonesia, yang hingga saat ini akan terus berposes. Juga membahas mengenai beberapa isu terkait pajak yan merupakan peristiwa sehari-hari, yang dialami oleh masyarakat umum namun belum mendapat perhatian cukup dari otoritas paja…