Buku ini adalah buku perintis awal yang mengupas tentang lembaga suaka yang pernah ada di Indonesia. buku ini menjadi penting mengingat semakin urgennya masalah hak asasi manusia dan semakin bervariasinya konflik diberbagai belahan dunia yang memunculkan banyaknya pelarian politik, terutama untuk para mahasiswa yang mendalami studi hukum, khususnya Hukum Internasional dan ilmu politik.
Buku ini secara jelas dan komprehensif menyajikan masalah hukum udara internasional publik yang terdapat dalam Konvensi Chicago 1944 dan hukum udara perdata internasional yang terdapat dalam Konvensi Warsawa 1929 beserta protokol serta suplemennya dan berbagai konvensi internasional lainnya. Pembahasan secara khusus tentang hipotek pesawat udara sebagai bagian dari hukum udara perdata internasi…