Kenyataannya korporasi dalam mencapai tujuannya, melakukan aktivitas-aktivitas tidak saja menguntungkan bahkan sering menyimpang atau melakukan tindak pidana dengan berbagai modus operendi yang dilakukan. Oleh karena itu, kedudukan korporasi sebagai subyek hukum (keperdataan) telah bergesar menjadi subyek tindak pidana, disamping subyek tindak pidana perorangan alamiah. Mencermati perkembangan …
Pada buku ini diuraikan bagian delik (delicts_bestandelen) dari setiap rumusan delik dan penjelasan. Disamping itu, setiap pasal KUHP yang diuraikan disebutkan padananya didalam KUHP Belanda(need. W. Y. S), J. M Van Bammelen-W. F. C. Van Hattum (Hand en leerboek Van Het Nederlanse Sttafrecht), dan dari CPM Cleiren (Staafrecht, text dan Commentar) dapat dikutip dalam pembahasannya.
hukum publik termasuk dalam mengungkap kasus hukum dan dalam menyusun sistematika pembuatan tatacara pemeriksaan baik terhaap tersangka, saksi maupun ahli agar dengan langkah ini dapat dicapai hasil yang maksimal.
Buku ini membahas secara mendalam kausa mengapa fungsi penegakan hukum memberantas tindak pidana korupsi tidak berjalan semestinya berdasarkan teori-teori yang ditemukan Penulis dalam penelitiannya untuk memperoleh predikat Doktor pada tahun 2012 di Universitas 17 Agustus (UNTAG).