buku ini di maksudkan untuk memudahkan para ahli hukum dan masyarakat pada umumnya di dalam memahami hukum perkawinan nasional yang di dalam kenyataannya tidak sederhana. Demikian pula para tenaga edukatif dilingkungan perguruan tinggi akan lebih efektif dalam melakukan pendalaman melalui acuan buku Hukum Perkawinan Nasional.