Dengan berbagai pengertian dan/atau pengertian dari beberapa ahli, maka ruang lingkup hukum humaniter dapat dikelompokkan dalam tiga kelompok, yaitu aliran luas, aliran tengah dan aliran sempit. Jean Pictet misalnya, menganut pengertian hukum humaniter dalam arti pengertian yang luas, yaitu bahwa hukum. humaniter mencakup baik Hukum Jenewa, Hukum den Haag dan Hak Asasi Manusia. Sebaliknya Geza …
Hukum Humaniter, sebagai cabang dari Hukum Internasional Publik, merupakan nama baru dari hukum perang (Laws of War). Hukum Humaniter bertujuan untuk memberikan perlindungan dan pertolongan kepada korban perang, baik bagi mereka yang secara aktif turut dalam permusuhan maupun yang tidak turut serta. melalui buku ini akan dijelaskan mengenai pengertian Hukum Humaniter, sejarah pembentukan Hukum …