Buku ini menguraikan perkembangan dan konsolidasi lembaga negara di Indonesia pasca amandemen UUD 1945 di era reformasi, serta memberikan pemahaman baru mengenai pengertian dan pengaturan lembaga negara ini. Pemahaman baru ini begitu penting karena masing-masing lembaga menjalankan fungsi, tugas dan kedudukannya, sehingga memerlukan pemahaman yang tepat agar dapat berjalan sebagai suatu sistem …
Bentuk kejahatan terhadap keamanan dan keselamatan negara dewasa inisemakin bervariasi. karena itu diperlukan pemahaman hukum yang jernih untuk jenis kejahatan ini.buku ini disusun untuk menjelaskan setiap rumusan kejahatan terhadap keamanan negara yang berlaku di indonesia,denga mengacu kepada ketentuan hukum pidana yang dimuat dalam buku II KUHP mengenai perangkat huku yang berfungsi sebagai …
Masalah etika dan moral dalam proses administrasi negara memiliki posisi yang sangat penting dalam proses administrai negara. Dalam sejarah telah abnyak negara yang gagal dalam meningkatkan kemakmuran masyarakat karena banyaknya penyelewengan atau banyak negara yang hancur karena korup. Kebijakan publik yang diselenggarakan oleh para aparat tidak hanya masalah-masalah legal, tetapi juga masalah…
Undang-Undang ini di terbitkan untuk menggantikan Undang-Undang No 5 Tahun 1973 tentang BPK yang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan sistem ketatanegaraan saat ini.Dalam Undang-Undang ini,diatur hal-hal baru dalam proses dinamika lembaga BPK, antara lain penambahan jumlah anggota BPK,pembaruan Struktur organisasi BPK,perluasan kewenangan BPK,penegasan kemandirian BPK,dan adanya Dewan Ke…
Undang-Undang tentang perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mengatur tentang pembagian keuangan antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah secara proporsional, demokratis, adil dan transparan dengan memperhatikan potensi, kondisi dan kebutuhan daerah terutama tuntutan penyenggaraan otonomi daerah
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dimaksudkan untuk memberi landasan hukum di bidang administrasi negara, meliputi pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, termasuk investasi dan kekayaan yang dipisahkan, yang ditetapkan dalam APBD dan APBN.