Buku ini menguraikan perkembangan dan konsolidasi lembaga negara di Indonesia pasca amandemen UUD 1945 di era reformasi, serta memberikan pemahaman baru mengenai pengertian dan pengaturan lembaga negara ini. Pemahaman baru ini begitu penting karena masing-masing lembaga menjalankan fungsi, tugas dan kedudukannya, sehingga memerlukan pemahaman yang tepat agar dapat berjalan sebagai suatu sistem …
Buku ini membahas materi PK (Peninjauan Kembali), sebagai upaya hukum istimewa untuk menegakan hukum yang disebabkan penyimpangan praktik dan peradilan sesat dalam perkara pidana. Pembahasannya antara lain landasan filosofis dan sejarah lembaga PK; syarat-syarat mengajukan PK; pengajuan, pemeriksaan dan putusan PK; serta studi kasus.