Hukum linngkungan internasional merupakan cabang khusus hukum internasional yang relatif baru. Cabang ini berkernbang sejak tahun 1930- an melalui hukum kebiasaan internasional dan belakangan berkembang sangat pesat melalui konferensifkonferensi internasional man malam bentuk kodifikasi, baik yang bersifat menglkat (hard law) maupun yang tidak (soft law). Cabang ini tidak saja meletakan prinsip…